welcome

Tuesday 21 January 2014

Launching SALAM (ShilahUkhuwahAktivis Intelektual Muslimah) Kampus Medan ^^


Launching salam, duimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh ukhtyAsiah Rizal :)
Moderator "Nurul Wahida" menyapa para peserta sktivis intelektual muslimah


Peserta SALAM tiba di Aula Pendopo FIP


Pemateri mbak Linda Wulandari memaparkan materi yang sangat luarbiasa.


Sesi Diskusi interaktif


Acara Penutup, diakhiri dengan bersalam-salaman :)

Monday 20 January 2014

Hasil Wawancara dengan Kakek Pejuang Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda di Padang.


Kakek  
             : K
Pewawancara    : P

P : Assalamu’alaykum kek. Apa kabar? Maaf ya kek kami mengganggu waktu istirahat kakek.
K: Oh iya, ga apa-apa. (Bangkit dari rebahan menjadi duduk)
P: Kami dari mahasiswa UNIMED mau tanya-tanya sedikit nih kek, tentang identitas atau ciri khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lain. Boleh?
K: iya, boleh. Silakan.
P: kakek kira-kira umurnya berapa ya?
K: kakek gak begitu ingat, tapi ketika belanda masih ada, umur kakek kira-kira 10 tahun.
P: jadi kira-kira umur kakek 80 tahun ada ga?
K: ya, kira-kira umur 80an gitulah.
P: kakek dulu ikut memperjuangkan indonesia dan mengusir penjajah gak?
K: iya, kakek dulu ikut, tapi dulu kakek berjuangnya di padang. Dulu kami memakai bambu runcing untuk mengusir penjajah.
P: saat itu kakek berjuang untuk mengusir penjajah belanda atau jepang?
K: kakek dulu berjuang saat belanda menjajah, tapi kalo jepang, mereka ga sempat untuk menjajah dan sampai ke Padang. Apalagi ketika kota Hiroshima dan Nagasaki di Bom Amerika, Orang-orang yang ada di jepang itu pada pulang kampung. Jadi mereka ga lama menjajah Indonesia.
P: waaah, mantaplah kek. Terus, Menurut kakek kenapa sih bahasa persatuan kita itu bahasa Indonesia?
K: oh iya, itu karena Bangsa kita mayoritas islam, dan umat islam di Asia ini biasanya memakai bahasa melayu. Termasuk di Indonesia, lalu bahasa indonesia itu diresmikan setelah sumpah pemuda untuk membedakan bahasa kita dengan bahasa lain. Biar bisa menyatukan bangsa indonesia.
P: waktu zaman kakek dulu, Suku-suku dan adat-adat di Indonesia itu sudah banyak belum?
K: waah, kalo itu dari dulu sudah banyak, Cuma kalo zaman dulu gak ada perbedaan. Semua sama aja dan semua bersaudara.
P: Oh, begitu ya kek? Lalu, menurut kakek, kenapa lagu kebangsaan kita itu lagu indonesia Raya?
K: iya, karena itulah yang menggambarkan indonesia dari sabang sampai merauke.
P: Oh ya kek, bagaimana sejarahnya mata uang kita itu Rupiah? Dan dulu sebelum kemerdekaan indonesia, mata uang kita apa kek?
K: Sebelum kemerdekaan, ketika indonesia masih dijajah, uang kita ya pake uang belanda. Dulu uangnya itu ada yang berbetuk logam dan perak. Lalu setelah kemerdekaan indonesia, uang Rupiah pertama kali dicetak di Kisaran, dan kenapa mata uang kita rupiah, karena itu udah hasil rapat dan keputusan pemimpin kita. Zaman kakek dulu itu nilai rupiah itu masih sangat tinggi. Uang 10 sen saja sudah bisa beli apa-apa. Beda dengan uang sekarang, lima ratus perak nggak dapat apa-apa.
P: Lalu kenapa Bentuk pemerintahan kita itu Republik kek? Kenapa nggak kerajaan aja seperti yang ada di malaysa?
K: Karena Indonesia mempunyai banyak pulau. Jadi kalo menggunakan sistem kerajaan, nanti pulau-pulau yang ada di Indonesia akan terpecah belah dan dikuasai orang lain. Seperti dulu ada kerajaan-kerajaan di Indonesia seperti Kerajaan samudera Pasai, Kerajaan kutai, dan lain-lain. Jadi untuk menyatukan pulau-pulau yang ada di Indonesia inilah makanya dibuat pemerintahannya berbentuk Republik.
P: Apakah menurut kakekn budaya asing itu bisa merusak identitas nasional kita?
K: Oh iya jelas bisa. Bisa sekali.
P: Contohnya seperti apa?
K: Contohnya saja seperti TV. Akibat Televisi sekarang jadinya banyak anak-anak yang malas belajar, kerjanya hanya menonton saja. Lalu, dari tayangan-tayangan yang ada di TV banyak yang merusak karakter rakyat indonesia. Dulu rakyat indonesia itu terkenal dengan adat ketimuran dan kesopanannya. Gadis-gadis remaja dulu memakai baju kurung. Beda sekali dengan zaman sekarang. Sekarang banyak pakaian remaja itu yang kurang kain. Anak-anak zaman dulu itu sangat hormat dan patuh sama orangtua. Tapi kalo anak zaman sekarang, nggak punya sopan lagi sama orangtua, dan ga takut lagi sama orangtua, malah membangkang. Lalu dari dulu rakyat indonesia itu terkenal ramah-ramah, tapi saat ini rakyat indonesia itu orangnya banyak yang ga peduli dan cuek.
P: Lalu selain itu, apalagi yang menurut kake ciri khas bangsa indonesia yang membedakan indonesia dengan bangsa negara lain?
K: Indonesia itu Negeri yang berpenduduk islam terbanyak di dunia. Dari dulu memang bangsa indonesia itu mayoritas penduduknya muslim, lalu sampe saat ini Indonesia juga terkenal dengan penduduk muslimnya yang terbesar di dunia.
P: oh begitu yaa kek. Yaudah bih kek, udah sore, kayaknya cukup sampe disini dulu ya kek wawancaranya. Makasih banyak yaa kek udah mau berbagi informasi sama kami dan maaf ya kek udah merepotkan kali dan ganggu waktunya,
K: oh iya ga apa-apa kok. Ga ganggu kok kek. Orang kakek juga lagi santai-santai aja kok.
P: hehe, yaudah yaa kek, sekali lagi makasih banyak yaa kek. Assalamu’alaykum
K: iya iya. Wa’alaikumussalam.

Kampanye Kebangkitan Pemuda


Pernyataan Sikap Mahasiswa Sumatera Utara 2013
26 Oktober 2013
Dengan Sepenuh Jiwa Kami Mahasiswa Sumatera Utara Menyatakan :
1.       Sistem sekuler berbentuk kapitalis demokrasi adalah sumber penderitaan rakyat dan sangat membahayakan Indonesia dan negeri-negeri musum lainnya.
2.       Kedaultan sepenuhnya harus dikembalikan kepada Allah SWT Sang Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan.
3.       Kami akan terus berjuang tanpa lelah untuk mrnegakkan syariat islam dalam naungan Khilafah Islamiyah sebagai solusi tuntas problematika masyarakat Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya.
4.       Perjuangan yang kami lakukan adalah dengan seruan da tantangan intelektual tanpa kekerasan
5.       Perjuangan yang kami lakukan bukanlah sebatas tuntutan sejarah akan tetapi konsekuensi iman yang mendalam kepada Allah SWT.
Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara


___________________________

Pengertian Kalimat Efektif

1.      Pengertian Kalimat
Secara tradisional, kalimat diartikan sebagai susunan kata yang teratur yang berisi pikiran yang lengkap.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kalimat didefinisikan sebagai (1) Kesatuan ujaran yang mengungkapkan suatu konsep pikiran dan perasaan, (2) Perkataan, (3)Satuan bahasa yang secara relative berdiri sendiri (Depdikbud. 1989:380).
     Sedangkan dalam Kamus Istilah, kalimat didefinisikan sebagai bagian terkecil ujaran atau teks (wacana) yang mengungkapkan pikiran yang utuh secara ketatabahasaan:
1.)    Dalam wujud lisan kalimat yang diiringi oleh alunan titik nada disela oleh jeda, diaktifkan oleh intonasi selesai dan diakhiri oleh kesenyapan.
2.)    Dalam wujud tulisan, kalimat dimulai dengan huruf besar atau kapital dan diakhiri dengan tanda titik, tanda tanya atau seru; sementara itu disertai pula di dalamnya berbagai tanda baca (Suprapto, 1993: 40).

2.      Pengertian Kalimat Efektif
Arifin dan Tasai mendefinisikan kalimat efektif adalah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan pada pikiran pembaca atau penulis (Arifin, dkk, 1989:111).
Kalimat efektif dapat didefinisikan sebagai kalimat yang secara tepat mewakili pikiran dan keinginan penulis yang disusun secara sadar untuk mencapai daya informasi yang diinginkan penulis terhadap pembaca.

3.      Persyaratan Kalimat Efektif
Agar kalimat yang dibuat dapat memberi informasi kepada pembaca secara tepat seperti yang diharapkan penulis (efektif), perlu diperhatikan beberapa persyaratan lanjutan, selain persyaratan awal yang tersebut dibicarakan pada ejaan dan tanda baca beserta pilihan kata.
Persyaratan-persyaratan lanjutan yang perlu diperhatikan adalah:
1)      Kesepadanan dan kesatuan antara strukur bahasa dengan cara atau jalan pikiran yang logis dan masuk akal.
2)      Kesejajaran bentuk bahasa yang dipakai.
3)      Penekanan untuk mengemukakan ide pokok.
4)      Kehematan dalam mempergunakan kata.
5)      Kevariasian dalam struktur kalimat.

1)      Kesepadanan dan Kesatuan
Setiap kalimat yang baik terdiri dari unsur-unsur kalimat yaitu subyek, predikat, objek dan keterangan. Yang dimaksud dengan kesepadanan ialah hubungan timbal balik antara subyek dan predikat, antara predikat dengan obyek serta dengan keterangan-keterangan yang menjelaskan unsur-unsur kalimat tadi. Yang dimaksud dengan kesatuan ialah setiap kalimat harus mengandung satu ide pokok atau kesatuan pikiran. Jadi yang dimaksud dengan kesepadanan dan kesatuan dalam kaliamat ialah kemampuan struktur bahasa dalam mendukung gagasan ide yang dikandung kalimat.
Pada umumnya dalam sebuah tutor terdapat satu ide pokok yang hendak disampaikan dan komentar atau penjelasan mengenai ide pokok itu. Kedua hal ini perlu ditata, dalam kalimat secara cermat agar informasi dan maksud penulis mencapai sasarannya. Untuk mencapai maksud itu perlu diperhatikan petunjuk berikut ini.
1.)    Subyek dan Predikat
Setiap kalimat harus mempunyai subyek dan predikat. Yang dimaksud dengan subyek yaitu sesuatu yang menjadi inti pembicaraan di dalam kalimat. Predikat yaitu hal yang menceritakan atau menjelaskan tentang inti kalimat pembicaraan.
Contoh:
1.      Bangsa Indonesia menginginkan keamanan, kesejahteraan serta kedamaian.
2.      Mahasiswa kelas reguler B memiliki impian menjadi konselor profesional.

2.)    Ide Pokok
Dalam menyusun kalimat kita harus mengemukakan ide pokok kalimat tersebut. Biasanya ide pokok kita letakkan pada bagian depan kalimat. Jika seorang penulis hendak menggabungkan dua kalimat, maka penulis harus menentukan bahwa kalimat yang mengandung ide pokok harus menjadi induk kalimat.
Contoh:
Ia berada di sekolah ketika kecelakaan itu terjadi.
Ia berada di sekolah adalah ide pokok dalam kalimat di atas.

3.)    Penggabungan dengan “Yang”, “Dan”
Seorang kalimat sering menggabungkan dua kalimat atau klausa menjadi satu kalimat. Jika dua kalimat digabungkan dengan partikel dan, maka hasilnya kalimat majemuk setara. Jika dua kalimat digabungkan dengan partikel yang, maka akan menghasilkan kalimat majemuk bertingkat, artinya kalimat itu terdiri dari induk kalimat dan anak kalimat.
Contoh:
Doni adalah siswa baru di sekolah kami dan sudah memperoleh banyak penghargaan di bidang olahraga.

4.)    Penggabungan menyatakan “Sebab” dan “Waktu”
Hubungan sebab dinyatakan dengan mempergunakan kata karena, sedangkan hubungan waktu dinyatakan dengan kata ketika.
Contoh:
-          Ketika ia selesai menjalani operasi, teman-temannya menjenguknya ke rumah sakit.
-          Karena ia selesai menjalani operasi, teman-temannya menjenguknya ke rumah sakit.

5.)    Penggabungan Kalimat yang Menyatakan Hubungan Akibat dan Hubungan Tujuan
Dalam menggabungkan kalimat perlu dibedakan penggunaan partikel sehingga untuk menyatakan hubungan akibat dan partikel agar atau supaya untuk menyatakan hubungan tujuan.
                        Contoh:
-          Semua siswa di Aceh yang beragama Islam diwajibkan memakai jilbab ke sekolah sehingga menurunkan tingkat pelecehan seksual.
-          Semua siswa di Aceh yang beragama Islam diwajibkan memakai jilbab ke sekolah agar menurunkan tingkat pelecehan seksual.

6.)    Penumpukan Ide Pokok
Kalimat panjang tidak selalu kurang jelas, tetapi kalimat yang terlalu panjang kadang-kadang memberi kemungkinan penumpukan beberapa ide pokok. Kalimat ini mengandung banyak anak kalimat, sehingga ide pokok kalimat itu menjadi tidak jelas lagi.
Contoh:
Sebagai agent of change saya sangat sepakat jika kita ingin membangun negeri ini, hal itu dimulai memperbaiki kualitas dari diri kita sendiri, kemudian keluarga, kerabat, dan masyarakat sehingga akan membentuk masyarakat madani yang saling tolong-menolong, toleransi dan menghormati antara perbedaan yang satu dengan yang lain.

Kalimat di atas terlalu panjang, sehingga dapat dipersingkat menjadi:

Sebagai agent of change saya sangat sepakat jika kita ingin membangun negeri ini, hal itu dimulai memperbaiki kualitas dari diri kita sendiri. Kemudian keluarga, kerabat, dan masyarakat. Dengan demikian kita akan membentuk masyarakat madani yang saling tolong-menolong, toleransi dan menghormati antara perbedaan yang satu dengan yang lain.


                          7. Penggunaan Kata terjemahan
     Dalam tulisan-tulisan sering kita jumpai pemakaian kata di mana, yang mana dan kata mana lainnya yang dipakai bukan dipakai sebagai tanda tanya.
Contoh :
Kota di mana saya pernah tinggal, sekarang sedang dilanda banjir .
Dapat diperbaiki menjadi :
Kota tempat saya pernah tinggal sekarang sedang dilanda banjir
2. Kesejajaran (Pararelisme)
3. Penekanan dalam Kalimat
Setiap kalimat memiliki sebuah gagasan (ide) pokok.Inti pikiran ini oleh biasanya ingin ditekankan atau ditonjolkan penulis atau pembicara. Menurut penekanan terhadap inti yang ingin diutarakan dalam kalimat biasanya ditandai dengan nada suara, seperti memperlambat ucapan, meninggikan suara, pada bagian kalimat yang dipentingkan.
Beberapa cara membentuk penekanan dalam kalimat:
1.      Meletakkan kata yang ditonjolkan di depan atau awal kalimat.
2.      Membuat urutan kata yang bertahap.
3.      Melakukan pengulangan kata(repetisi)
4.      Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
5.      Menggunakan partikel penekanan (penegasan).
4. Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif ialah kehematan dalam pemakaian kata, frase atau bentuk lainnya dianggap tidak diperlukan.Kehematan itu menyangkut soal gramatikal dan makna kata.Kehematan tidak berarti bahwa kata yang diperlukan atau yang manambah kejelasan makna kalimat boleh dihilangkan.
Unsur-unsur penghematan apa saja yang harus diperhatikan:
a.       Pengulangan Subjek Kalimat
Penulisan kadang-kadang tanpa sadar sering mengulang subjek dalam satu kalimat.Pengulangan ini tidak membuat kalimat itu menjadi lebih jelas.
Contoh:
Mahasiswa mengambil keputusan tidak jadi melakukan study tour karena mereka tahu masa ujian telah dekat.
Direvisi menjadi:
Mahasiswa mengambil keputusan tidak jadi melakukan studi tur karena masa ujian telah dekat.

b.      Hiponimi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia hiponim adalah hubungan antara makna spesifik dan makna generik atau antaranggota taksonomi.
Contoh:
Rumah penduduk di Medan terang benderang oleh cahaya lampu neon.
Direvisi menjadi:
Rumah penduduk di Medan terang benderang oleh cahaya neon.

c.       Pemakaian Kata Depan ”dari” dan ”daripada”
Dalam bahasa Indonesia kita mengenal kata depan dari dan daripada, selain ke dan di. Penggunaan dari dalam bahasa Indonesia dipakai untuk menunjukkan arah (tempat), asal(asal-usul).
Contoh :
Bu Ros berangkat dari Bandung pukul 06.30WIB.

Kata dari tidak dipakai untuk menyatakan milik atau kepunyaan. Dalam bahasa Indonesia kata depan daripada berfungsi untuk membandingkan sesuatu benda atau hal dengan benda atau lainnya.
Contoh:
Sifat Muhammad Yamin lebih sukar dipahami daripada sifat Miswanto.
5.  Kevariasian
Panjang pendeknya variasi dalam kalimat mencerminkan jalan pikiran seseorang. Variasi dalam penulisan pilihan kata (diksi) atau variasi dalam tutur kalimat yang tepat dan benar akan memberikan penekanan pada bagian-bagian kalimat yang diinginkan. Agar tidak membosankan dan menjemukan dalam penulisan kalimat diperlukan pola dan bentuk/struktur yang bervariasi.
a.       Variasi Bentuk Pasif Persona
Bentuk pasif persona juga dapat dimanfaatkan sebagai variasi lain dalam pengungkapan informasi.

b.      Variasi Bentuk Aktif – Pasif
Variasi bentuk aktif-pasif merupakan variasi penggunaan kalimat dengan memanfaatkan kalimat aktif lebih dulu, kemudian diikuti oleh kalimat pasif, atau sebaliknya.

Semangat Hijrah Meraih Impian ^_^


UN dan SNMPTN tinggal menghitung hari. Pinsil, buku catatan, buku paket dan segala jenis buku serta kumpulan soal-soal UN dan SNMPTN mendadak memikat hatiku dan selalu ku ajak setiap harinya untuk menemani hari-hariku.
“Hoaaaaaaaaaaaaaaaaaaamh.” Aku menguap “Maafin ya buku, aku lebih memilih bantal daripada engkau.” Rasa malaspun menghampiriku. Ku rebahkan tubuhku diantara lautan buku-buku yang terhampar luas di lantai kamarku. Selagi asyik-asyiknya menikmati istirahta ini, tiba-tiba mataku terbelalak melihat secarik kertas yang tertempel di dinding kamarku, tertata rapi dengan kertas origami warna-warni yang mencolok mata. Aku bangkit dan berdiri  mendekati kertas yang berisi rangkaian huruf demi huruf tersebut dan membacanya dengan lekat, ditata selucu dan seunik mungkin agar memikat. Rasanya mata ini tak ingin berpaling dari tulisan tersebut.
“Ya Allah betapa indahnya mimpi-mimpiku ini.” Ku pejamkan mataku dan ku bayangkan aku berada disana, di mimpi-mimpi yang telah ku rancang dari beberapa bulan yang lalu. Aku membayangkan jika saat ini aku sudah menjadi salah satu mahasiswa di Universitas Negeri ternama, dan di jurusan yang memang aku impikan. Ku bayangkan bahwa disana aku menjadi mahasiswa aktivis islam yang cerdas dan solehah dengan pakaian yang sesuai syariat islam. Memiliki teman-teman yang solehah yang selalu menuntunku untuk berubah dan mencintai-Nya. Subhanallah, Mimpi-mimpi yang membuatku tersenyum kembali dan semangat lagi untuk belajar.
“Keep fighting to UN and SNMPTN wen, Semangat. yeyeye” kukepalkan tanganku kelangit seraya menyimpulkan senyuman terindahku.
***
            Hari demi hari ku jalani, UN telah berlalu, dan aku sudah sangat tidak sabar untuk bertarung di SNMPTN. Aku menemui ibundaku tercinta di dapur yang baru selesai masak  untuk menanyakan tentang renacana masa depanku yang akan ku lalui.
 “Mamaa,” ujarku manja. “Nanti aku boleh coba universitas dimana aja ma? Kalo jauh-jauh boleh ga ma?” ujarku membuka pembicaraan seraya duduk disamping mamaku.
“hmmmmm,” mamaku terdiam.
“Mama Kenapa?” Aku heran melihat tingkah mamaku yang kikuk dan tidak seperti biasanya. “Mama jawab dong pertanyaan aku” ujarku dengan semangat seraya menggenggam tangannya.
“Nak,” ia memulai membuka pembicaraannya.
“Iya Mama sayang, kenapa sih?” tanyaku penasran.
“untuk tahun ini kamu enggak usah kuliah dulu yaa nak!” ujar Mamaku.
 “Hah? Lho kok?” Aku shock mendengar kata-kata yang keluar dari bibir Mamaku. “Tapi Kenapa maa? Emang apa salahku ma?” timpalku dengan ekpresi yang benar-benar kecewa.
“Iyaa, Mama sama Bapak nggak ada uang untuk mengkuliahkanmu, tunggu kakak kamu tamat dulu yaa nak. Dia lagi butuh banyak biaya. Dan tahun ini dia juga akan tamat kok.”
“Hikkksss.” Tak tertahankan buliran airmataku mengalir. Aku pergi meninggalkan mamaku, lari masuk ke kamar, seraya mengunci pintu kamarku tersebut.
 “Kenapa sih? Kenapa dari dulu orangtuaku serasa menganak tirikan aku? Kenapa kakak aku yang dianak emaskan? Dari dulu selalu begitu. Sewaktu SMA, aku mau sekolah di sekolah favorit tempat kakak aku sekolah dulu, tapi enggak dikasih dengan alasan yang sama. Lalu kenapa kakakku bisa sekolah disitu? Padahal aku sangat mengimpikannya. Ini semua nggak adil. dan yang membuatku terpukul, kenapa harus aku yang dikorbankan? Kenapa bukan kakakku aja yang sekarang sedang kuliah profesi, padahal? Kenapaaaa?” Batinku terisak.
.
***

“Allah itu sesuai prasangka hambanya, Allah akan memberikan rezeki dari arah yang tiada disangka-disangka jika hambanya bertakwa. Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum dia mengubah sendirinya. Dimana ada kemauan disitu ada jalan” Aku menghibur diriku sendiri. Cita-cita yang membuncah membuat memori otakku berputar dan mencari cara bagaimana mimpi-mimpiku itu dapat tercapai. Aku ingin menyebarluaskan islam sampai ke manca negara. Aku ingin menjadi pengembah dakwah keren yang dengan perantara lisan yang diberi Allah ini, dan aku ingin mengubah dunia. Tapi, bagaimana jika aku tidak kuliah dan tetap terkungkung di lingkungan seperti ini? Lingkungan yang tidak memfasilitasi aku untuk berubah. Lingkungan yang jauh dari agama. Apalagi orangtuaku saja tidak mendukung aku sepenuhnya untuk menjalankan syariat secara kaffah ! bagaimana bisa aku meraih mimpi-mimpiku jika aku tidak hijrah dan mencari jalan Cahaya-Nya?

“Ya Allah, aku ingin hijrah dari sini ya Allah, aku gak sanggup untuk tinggal di lingkungan seperti ini, Aku ga sanggup ya Allah. Aku bisa-bisa akan terbawa arus karena aku tidak mempunyai teman-teman yang solehah disini, yang akan menuntunku untuk menuju cahaya-Mu ya Allah. Aku sangat kesulitan untuk mengkaji islam di kampung ini ya Allah. Aku sudah sangat mengimpikan jadi mahasiswa dan jadi aktivis islam. aku ga mau nenyia-nyiakan hidupku. aku mau sukses dunia akhirat ya Allah, dan itu akan sangat sulit terwujud jika aku tidak kuliah dan tidak menemukan komunitas pengemban dakwah yang takkan ku temukan di kampungku. hiks” aku terisak dan airmataku meleleh dengan derasnya. “Bantu hamba ya Allah untuk mewujudkan mimpik-mimpiku.” Aku pun setiap hari berdoa dan bermunajat kepada-Nya.

***
Subhanallah, pertolongan Allah itu datang, orangtuaku memiliki rezeki. Dan aku diizinkan untuk mengikuti ujian SNMPTN. Dengan semangat 45, aku pun berjuang dengan mengerahkan segala daya dan upayaku agar aku bisa lulus SNMPTN. Dan aku bertekad bulat, jika aku lulus, hal yang pertama kali aku lakukan adalah aku akan mencari teman-teman yang solehah yang bisa menolongku untuk semakin mencintai-Nya, yang bisa menuntunku berubah dan memakai islam secara kaffah.
***
Dan Alhamdulillah, akhirnya saat ini aku sudah menduduki semester 5 di Universitas Negeri dan di jurusan yang aku inginkan. Aku sangat bahagia karena aku telah menemukan apa yang aku cari-cari selama ini,. Menyandang predikat Cerdas dan solehah, bisa aku raih.  Sekarang aku telah bergabung ke dalam barisan dakwah untuk  memperjuangkan syariat islam tanpa kenal lelah, bersama teman-teman yang solehah dan luarbiasa yang selalu menuntunku untuk semakin mencintai-Nya.. Dan Hijrah yang ku lakukan untuk meraih impian bisa menjadi kenyataan. walau harus jauh dari orangtua dan kampung halaman.

Pemira Haram? Opo Iyoo?


“Demokrasi = HARAM”
PEMIRA adalah bagian Demokrasi
Jadi, PEMIRA = HARAM
Wahh lho?”

Beberapa hari yang lalu kurang lebih kalimat seperti itu tertempel di salah satu mading Masjid di Kampus saya. Dan tadi pagi sekitar jam 8 kata-kata tersebut juga tertempel di mading FIP tanpa menerakan nama dan Contact Personnya. Saya yang merupakan salah satu dari calon Anggota Senat Mahasiswa Universitas 2014 dalam PEMIRA yang akan diadakan tanggal 11 Desember nanti, dan salah satu aktivis yang selalu menggaungkan bahwa demokrasi itu haram, jadi sangat tergelitik untuk menanggapi komentar tersebut. Saya tidak tahu dan tidak mau tahu sebenarnya siapa dan apa motifnya membuat mading tersebut. Yang jelas, itu bukan buatan Hizb (mengingat banyaknya pihak-pihak yang menganggap itu buatan anak Hizb). Dan  saya sekuat hati dan tenaga saya berkomitmen untuk tidak suuzhan terutama kepada saudara-sudara seaqidah saya. ^_^
Dan pandangan-pandangan seperti itu juga sudah sering saya dengar. Sampai saya bosan menjawabnya. hehehe. Tahun lalu ketika saya terpilih menjadi Ketua Bidang Kerohanian Senat Mahasiswa Fakultas, juga ada beberapa orang yang nyeletuk mengatakan bahwa bukankah sistem pemilihan di SEMAF itu menggunakan jalan Demokrasi? Dan bukankah demokrasi yang Anda katakan haram? Lalu kenapa Anda mengikuti PEMIRA?”, kira-kira begitulah pertanyaan-pertanyaan yang sering dilontarkan kepada saya. Dari pertanyaan-pertanyaan itu saya hanya bisa tersenyum, dan bergeleng-geleng kepala. Kenapa? Karena Ternyata sangat tidak pahamnya masyarakat dengan hakikat demokrasi dan Pemira itu sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa musyawarah dengan pengambilan suara mayoritas adalah demokrasi. Benarkah demikian? Yuk kita kupas satu persatu dengan tajam setajam silet. hehehe J

Mengapa Demokrasi Haram??
            Sebelum melangkah lebih jauh, saya ingin bertanya pada teman-teman sekalian, apa sih itu Demokrasi? Yuk sama-sama kita bongkar file-file di memori otak kita tentang pelajaran PPKN sewaktu SD atau SMP dulu. Nah? Sudah ingat? Kalo belum biar langsung saya pancing agar ingatan teman-teman refresh kembali. ^_^
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari Yunani pada abad ke 5 SM yang diprakarsai  oleh Cleisthenes.  Demos, berarti rakyat. Cratos artinya kekuasaan (pemerintahan). Dengan demikian demokrasi bisa diartikan sebagai dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Asas demokrasi yang menjadikan kedaulatan milik rakyat. Dalam demokrasi, hak membuat hukum berada di tangan manusia. Jadi manusia lah yang menetapkan halal dan haram sesuka hatinya. Sedangkan dalam Islam, yang berhak menetapkan hukum bukan manusia, melainkan hanya Allah saja.
"Sesungguhnya menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." Al-An'am:57

Dan Pemilu atau Pemira untuk memilih pemimpin itu dalam islam hukumnya Mubah.
Akan tetapi, pemilu dalam system pemerintahan Demokrasi  tentu saja berbeda dengan PEMIRA di Kampus. Di dalam demokrasi, wakil rakyat yang terpilih untuk menjalankan demokrasi, aktivitasnya utamanya adalah membuat undang-undang. Padahal manusia tidak boleh membuat undang-undang. Walau sehebat apapun itu menurut akal manusia, tetap tidak boleh dijalankan, karena Allah sudah mewajibkan kita untuk melaksanakan undang-undang yang telah Allah tetapkan.
            Salah satu contohnya saja, Allah telah menetapkan bahwa Riba itu haram, dan dosa teringan bagi pemakan riba adalah bagaikan menzinahi bapak/ibu kandung sendiri. Sementara saat ini, dalam pemerintahan Indonesia, seperti yang sama-sama kita ketahui, hak membuat Undang-undang itu adalah manusia, dan sistem ekonomi kita saat ini dibangun atas dasar riba. Nah, mau ga mau kita jadi terkena imbasnya. ATM yang kita gunakan untuk mengambil uang kiriman emak bapak kita dari kampung itu, rata-rata berasal dari bank konvensional, dan walau sedikitpun, ATM tersebut memakai riba. Ckckckck. Dan teman-teman pasti tau kebijakan yang baru dibuat oleh menkes tentang bagi-bagi kondom gratis bagi pelaku seks yang beresiko. Itu sama saja artinya 'Silahkan Melakukan Seks Beresiko Asal Pakai Kondom'. Astaghfirullah. “Apabila zina dan riba telah tampak nyata dalam suatu kaum, maka mereka benar-benar telah menghalalkan adzab Allah terhadap diri mereka”. (Al-Hakim menyatakan bahwa hadits ini isnadnya shahih, Adz-dzahabi berkomentar dalam At-Talkhish, shohih).
            Belum lagi  untuk sistem sanksi, Allah telah mewajibkan Qishash bagi yang membunuh, potong tangan bagi yang mencuri, dan dera bagi pelaku zina. Dan masih banyak lagi Undang-undang yang telah Allah wajibkan, dari sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem politik, dll. Akan tetapi di dalam negara ini hukum Allah tidak digunakan. Tidak logika, sangat tidak logik hukum Allah bisa ditolak, atau  ditendang dalam Parlemen untuk dilaksanakan atau tidak. Sedangkan Allah sudah mewajibkan semua hukum-hukumNya dilaksanakan.
             Allah yang sudah memberikan kita hidup, yang memberikan rezeki, serta menciptakan alam semesta beserta isinya ini, namun kita sebagai Hambanya tidak mau tunduk dengan aturan yang Dia buat. Padahal jika kita tidak memakai aturan sang pencipta, itu akan menimbulkan kerusakan. Seperti layaknya handphone, jika kita tidak menggunakan aturan dari sang pencipta handphone itu sendiri maka akan terjadi kerusakan. Coba saja jalankan handphone dengan aturan mesin cuci, rendam selama 30 menit dalam detergent, kucek-kucek en blablabla. Makin kinclong atau semakin rusak? :D.  Terang saja banyak terjadi bencana dimana-dimana karena ulah manusia sendiri. Apalagi jika Allah katakan ‘kun’ maka ‘fayakun’

***

            Sementara jika dalam PEMIRA (Pemilihan Raya), PEMIRA itu sendiri digunakan sebagai ajang pemilihan perangkat lembaga kemahasiswaan. Perangkat lembaga kemahasiswaan tersebut yaitu SEMA, SEMAF, dan BPMF.
Dan di dalam Pemilihan SEMA, SEMAF dan BPMF, mereka dipilih bukan untuk membuat atau mengganti hukum yang telah Allah tetapkan.  Namun, mereka dipilih untuk memimpin seluruh mahasiswa agar bisa berkontribusi kepada almamater serta untuk meningkatkan kepedulian dan kwalitas mahasiswa


****

Musyawarah bukan Demokrasi
Anggapan bahwa syura (musyawarah) sama dengan demokrasi telah booming didengar meski sesungguhnya anggapan ini tidak benar. Anggapan itu muncul karena kafir penjajah sukses menyembunyikan kebusukan demokrasi. Demokrasi tidak identik dengan musyawarah dalam Islam. Dan keduanya tidak akan bertemu, dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1.    Pencipta demokrasi adalah Yahudi, sedangkan musyawarah dalam Islam yang mensyariatkan adalah Allah. Allah berfirman: Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. (Asy-Syura: 38).  Dan ayat:Maka patutkah aku mencari hakim selain dari pada Allah. (al- An'aam 114).
2.    Musyawarah besar dalam Islam yang berkaitan dengan siasat/politik ummat hanya diikuti oleh ahlul halli wal 'aqdi (yaitu para ulama), orang-orang shalih lagi ikhlas. Adapun demokrasi diikuti oleh segala lapisan dan golongan termasuk di dalamnya orang kafir, penjahat, orang jahil, pria maupun wanita.
3.    Musyawarah dalam Islam hanya pada beberapa permasalahan yang belum ada hukum Allah dan Rasul-Nya di dalamnaya. Adapun demokrasi meletakkan asas-asas untuk menentang dan mengenyampingkan hukum-hukum Allah.
4.    Musyawarah dalam Islam bukan merupakan kewajiban dalam tiap waktu. Akan tetapi kebutuhan musyawarah ini tergantung kepada situasi dan kondisi, oleh karena itu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, terkadang bermusyawarah dengan para sahabat di beberapa peperangan dan terkadang tidak bermusyawarah. Adapun demokrasi adalah wajib bagi penganutnya, tidak boleh menyusun, meletakkan dan melaksanakan sesuatu kecuali setelah melalui proses demokrasi.

5.    Demokrasi menolak mentah-mentah syariat Islam dengan tuduhan tidak mampu memecahkan problem-problem dan tidak layak diterapkan di abad ini. Adapun musyawarah justru ditetapkan sesuai dengan syariat Islam.

6.    Musyawarah dalam Islam lahir seiring dengan datangnya Islam sedangkan sistem demokrasi lahir abad 18 atau 19. Maka apakah bisa dikatakan bahwa Rasulullah itu seorang demokrat ? Jawabnya adalah tidak sama sekali.

7.    Demokrasi adalah hukum dari rakyat untuk rakyat, sedangkan dalam musyawarah tidak ada penciptaan hukum baru, akan tetapi bentuknya adalah tolong menolong dalam memahami al-Haq dan melaksanakannya.

Demikianlah beberapa hal yang membedakan antara demokrasi dengan musyawarah dalam Islam, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang Muslim untuk memberi musyawarah dalam Islam dengan label demokrasi.

***

            Jadi jelas hukum asal Pemilu atau Pemira itu mubah, yang haram itu adalah membuat hukum lain yang telah Allah tetapkan. Karena membuat hukum itu hanya hak Allah (QS. Al-an’am : 57)
            Lalu, jika kita kembali kepada argumen silogisme diawal tulisan, maka sama saja dengan analogi seperti ini:

Pisang adalah makanan monyet
Manusia juga makan pisang
So, manusia = monyet . nah lho??

            Maukah kita karena kita memiliki kesamaan dengan monyet lantas kita dikatakan  monyet? Sama halnya dengan demokrasi, karena pemilihannya dengan cara PEMIRA/PEMILU lantas PEMIRA dibilang HARAM? padahal menjadi Presiden Mahasiswa sekalipun tidak ada satupun hukum yang telah Allah tetapkan ia ubah dan terapkan. Karena memang menjadi Presiden Mahasiswa jobdesnya itu bukan untuk membuat HUKUM! Melainkan hanya sebagai wadah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya ^_^

***

            Jadi saudaraku tercinta, sebelum mengatakan sesuatu, mari kita dalami terlebih dahulu faktanya. Karena Allah berfirman “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati akan diminta pertanggungjawabannya” (Al-isra’:36).