welcome

Monday, 20 January 2014

Pemira Haram? Opo Iyoo?


“Demokrasi = HARAM”
PEMIRA adalah bagian Demokrasi
Jadi, PEMIRA = HARAM
Wahh lho?”

Beberapa hari yang lalu kurang lebih kalimat seperti itu tertempel di salah satu mading Masjid di Kampus saya. Dan tadi pagi sekitar jam 8 kata-kata tersebut juga tertempel di mading FIP tanpa menerakan nama dan Contact Personnya. Saya yang merupakan salah satu dari calon Anggota Senat Mahasiswa Universitas 2014 dalam PEMIRA yang akan diadakan tanggal 11 Desember nanti, dan salah satu aktivis yang selalu menggaungkan bahwa demokrasi itu haram, jadi sangat tergelitik untuk menanggapi komentar tersebut. Saya tidak tahu dan tidak mau tahu sebenarnya siapa dan apa motifnya membuat mading tersebut. Yang jelas, itu bukan buatan Hizb (mengingat banyaknya pihak-pihak yang menganggap itu buatan anak Hizb). Dan  saya sekuat hati dan tenaga saya berkomitmen untuk tidak suuzhan terutama kepada saudara-sudara seaqidah saya. ^_^
Dan pandangan-pandangan seperti itu juga sudah sering saya dengar. Sampai saya bosan menjawabnya. hehehe. Tahun lalu ketika saya terpilih menjadi Ketua Bidang Kerohanian Senat Mahasiswa Fakultas, juga ada beberapa orang yang nyeletuk mengatakan bahwa bukankah sistem pemilihan di SEMAF itu menggunakan jalan Demokrasi? Dan bukankah demokrasi yang Anda katakan haram? Lalu kenapa Anda mengikuti PEMIRA?”, kira-kira begitulah pertanyaan-pertanyaan yang sering dilontarkan kepada saya. Dari pertanyaan-pertanyaan itu saya hanya bisa tersenyum, dan bergeleng-geleng kepala. Kenapa? Karena Ternyata sangat tidak pahamnya masyarakat dengan hakikat demokrasi dan Pemira itu sendiri. Banyak yang beranggapan bahwa musyawarah dengan pengambilan suara mayoritas adalah demokrasi. Benarkah demikian? Yuk kita kupas satu persatu dengan tajam setajam silet. hehehe J

Mengapa Demokrasi Haram??
            Sebelum melangkah lebih jauh, saya ingin bertanya pada teman-teman sekalian, apa sih itu Demokrasi? Yuk sama-sama kita bongkar file-file di memori otak kita tentang pelajaran PPKN sewaktu SD atau SMP dulu. Nah? Sudah ingat? Kalo belum biar langsung saya pancing agar ingatan teman-teman refresh kembali. ^_^
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang berasal dari Yunani pada abad ke 5 SM yang diprakarsai  oleh Cleisthenes.  Demos, berarti rakyat. Cratos artinya kekuasaan (pemerintahan). Dengan demikian demokrasi bisa diartikan sebagai dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Asas demokrasi yang menjadikan kedaulatan milik rakyat. Dalam demokrasi, hak membuat hukum berada di tangan manusia. Jadi manusia lah yang menetapkan halal dan haram sesuka hatinya. Sedangkan dalam Islam, yang berhak menetapkan hukum bukan manusia, melainkan hanya Allah saja.
"Sesungguhnya menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." Al-An'am:57

Dan Pemilu atau Pemira untuk memilih pemimpin itu dalam islam hukumnya Mubah.
Akan tetapi, pemilu dalam system pemerintahan Demokrasi  tentu saja berbeda dengan PEMIRA di Kampus. Di dalam demokrasi, wakil rakyat yang terpilih untuk menjalankan demokrasi, aktivitasnya utamanya adalah membuat undang-undang. Padahal manusia tidak boleh membuat undang-undang. Walau sehebat apapun itu menurut akal manusia, tetap tidak boleh dijalankan, karena Allah sudah mewajibkan kita untuk melaksanakan undang-undang yang telah Allah tetapkan.
            Salah satu contohnya saja, Allah telah menetapkan bahwa Riba itu haram, dan dosa teringan bagi pemakan riba adalah bagaikan menzinahi bapak/ibu kandung sendiri. Sementara saat ini, dalam pemerintahan Indonesia, seperti yang sama-sama kita ketahui, hak membuat Undang-undang itu adalah manusia, dan sistem ekonomi kita saat ini dibangun atas dasar riba. Nah, mau ga mau kita jadi terkena imbasnya. ATM yang kita gunakan untuk mengambil uang kiriman emak bapak kita dari kampung itu, rata-rata berasal dari bank konvensional, dan walau sedikitpun, ATM tersebut memakai riba. Ckckckck. Dan teman-teman pasti tau kebijakan yang baru dibuat oleh menkes tentang bagi-bagi kondom gratis bagi pelaku seks yang beresiko. Itu sama saja artinya 'Silahkan Melakukan Seks Beresiko Asal Pakai Kondom'. Astaghfirullah. “Apabila zina dan riba telah tampak nyata dalam suatu kaum, maka mereka benar-benar telah menghalalkan adzab Allah terhadap diri mereka”. (Al-Hakim menyatakan bahwa hadits ini isnadnya shahih, Adz-dzahabi berkomentar dalam At-Talkhish, shohih).
            Belum lagi  untuk sistem sanksi, Allah telah mewajibkan Qishash bagi yang membunuh, potong tangan bagi yang mencuri, dan dera bagi pelaku zina. Dan masih banyak lagi Undang-undang yang telah Allah wajibkan, dari sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem politik, dll. Akan tetapi di dalam negara ini hukum Allah tidak digunakan. Tidak logika, sangat tidak logik hukum Allah bisa ditolak, atau  ditendang dalam Parlemen untuk dilaksanakan atau tidak. Sedangkan Allah sudah mewajibkan semua hukum-hukumNya dilaksanakan.
             Allah yang sudah memberikan kita hidup, yang memberikan rezeki, serta menciptakan alam semesta beserta isinya ini, namun kita sebagai Hambanya tidak mau tunduk dengan aturan yang Dia buat. Padahal jika kita tidak memakai aturan sang pencipta, itu akan menimbulkan kerusakan. Seperti layaknya handphone, jika kita tidak menggunakan aturan dari sang pencipta handphone itu sendiri maka akan terjadi kerusakan. Coba saja jalankan handphone dengan aturan mesin cuci, rendam selama 30 menit dalam detergent, kucek-kucek en blablabla. Makin kinclong atau semakin rusak? :D.  Terang saja banyak terjadi bencana dimana-dimana karena ulah manusia sendiri. Apalagi jika Allah katakan ‘kun’ maka ‘fayakun’

***

            Sementara jika dalam PEMIRA (Pemilihan Raya), PEMIRA itu sendiri digunakan sebagai ajang pemilihan perangkat lembaga kemahasiswaan. Perangkat lembaga kemahasiswaan tersebut yaitu SEMA, SEMAF, dan BPMF.
Dan di dalam Pemilihan SEMA, SEMAF dan BPMF, mereka dipilih bukan untuk membuat atau mengganti hukum yang telah Allah tetapkan.  Namun, mereka dipilih untuk memimpin seluruh mahasiswa agar bisa berkontribusi kepada almamater serta untuk meningkatkan kepedulian dan kwalitas mahasiswa


****

Musyawarah bukan Demokrasi
Anggapan bahwa syura (musyawarah) sama dengan demokrasi telah booming didengar meski sesungguhnya anggapan ini tidak benar. Anggapan itu muncul karena kafir penjajah sukses menyembunyikan kebusukan demokrasi. Demokrasi tidak identik dengan musyawarah dalam Islam. Dan keduanya tidak akan bertemu, dengan alasan-alasan sebagai berikut:
1.    Pencipta demokrasi adalah Yahudi, sedangkan musyawarah dalam Islam yang mensyariatkan adalah Allah. Allah berfirman: Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. (Asy-Syura: 38).  Dan ayat:Maka patutkah aku mencari hakim selain dari pada Allah. (al- An'aam 114).
2.    Musyawarah besar dalam Islam yang berkaitan dengan siasat/politik ummat hanya diikuti oleh ahlul halli wal 'aqdi (yaitu para ulama), orang-orang shalih lagi ikhlas. Adapun demokrasi diikuti oleh segala lapisan dan golongan termasuk di dalamnya orang kafir, penjahat, orang jahil, pria maupun wanita.
3.    Musyawarah dalam Islam hanya pada beberapa permasalahan yang belum ada hukum Allah dan Rasul-Nya di dalamnaya. Adapun demokrasi meletakkan asas-asas untuk menentang dan mengenyampingkan hukum-hukum Allah.
4.    Musyawarah dalam Islam bukan merupakan kewajiban dalam tiap waktu. Akan tetapi kebutuhan musyawarah ini tergantung kepada situasi dan kondisi, oleh karena itu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, terkadang bermusyawarah dengan para sahabat di beberapa peperangan dan terkadang tidak bermusyawarah. Adapun demokrasi adalah wajib bagi penganutnya, tidak boleh menyusun, meletakkan dan melaksanakan sesuatu kecuali setelah melalui proses demokrasi.

5.    Demokrasi menolak mentah-mentah syariat Islam dengan tuduhan tidak mampu memecahkan problem-problem dan tidak layak diterapkan di abad ini. Adapun musyawarah justru ditetapkan sesuai dengan syariat Islam.

6.    Musyawarah dalam Islam lahir seiring dengan datangnya Islam sedangkan sistem demokrasi lahir abad 18 atau 19. Maka apakah bisa dikatakan bahwa Rasulullah itu seorang demokrat ? Jawabnya adalah tidak sama sekali.

7.    Demokrasi adalah hukum dari rakyat untuk rakyat, sedangkan dalam musyawarah tidak ada penciptaan hukum baru, akan tetapi bentuknya adalah tolong menolong dalam memahami al-Haq dan melaksanakannya.

Demikianlah beberapa hal yang membedakan antara demokrasi dengan musyawarah dalam Islam, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang Muslim untuk memberi musyawarah dalam Islam dengan label demokrasi.

***

            Jadi jelas hukum asal Pemilu atau Pemira itu mubah, yang haram itu adalah membuat hukum lain yang telah Allah tetapkan. Karena membuat hukum itu hanya hak Allah (QS. Al-an’am : 57)
            Lalu, jika kita kembali kepada argumen silogisme diawal tulisan, maka sama saja dengan analogi seperti ini:

Pisang adalah makanan monyet
Manusia juga makan pisang
So, manusia = monyet . nah lho??

            Maukah kita karena kita memiliki kesamaan dengan monyet lantas kita dikatakan  monyet? Sama halnya dengan demokrasi, karena pemilihannya dengan cara PEMIRA/PEMILU lantas PEMIRA dibilang HARAM? padahal menjadi Presiden Mahasiswa sekalipun tidak ada satupun hukum yang telah Allah tetapkan ia ubah dan terapkan. Karena memang menjadi Presiden Mahasiswa jobdesnya itu bukan untuk membuat HUKUM! Melainkan hanya sebagai wadah mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya ^_^

***

            Jadi saudaraku tercinta, sebelum mengatakan sesuatu, mari kita dalami terlebih dahulu faktanya. Karena Allah berfirman “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati akan diminta pertanggungjawabannya” (Al-isra’:36).

No comments:

Post a Comment